Senin, 14 Desember 2009

Soal Century BI Akui Kecolongan

Senin, 30 November 2009 20:21 WIB
Penulis : Asep Toha


JAKARTA-MI: Bank Indonesia mengaku kecolongan terkait kasus pencairan dana penyertaan modal sementara (PMS) PT Bank Century Tbk yang digunakan oleh pihak terkait bank. Padahal, menurut aturannya pihak terkait tidak diperkenankan mencairkan dana saat bank masuk status dalam pengawasan khusus, apalagi setelah mendapat bail out.

Hal ini diungkap Deputi Gubernur BI Budi Rochadi usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (30/11).
Menurutnya, pencairan dana tersebut bisa dikategorikan pencurian. Pasalnya, hal ini melanggar ketentuan bagi bank dalam pengawasan khusus. Bank sentral mengaku kebobolan dengan pencairan tersebut. Untuk itu, manajemen baru Bank Century bersama BI tengah mengupayakan penyelesaian kasus ini melalui pengadilan.

"Ini pada waktu bail out ada tenggang waktu sampai hari Minggu itu. Jadi sebelum semua manajemen baru bekerja, Pokoknya tanggal 21 itu kan ada antara, belum semua diketahui oleh manajemen baru. (Dana bail out) Bukan dicairkan, ini kan, pencuri itu caranya macam-macam yang tidak diketahui oleh manajemen baru. Kita kecolongan saja. Jadi memang susah,รข€ ungkap Budi.

Lebih jauh, Budi menjelaskan saat itu BI memang memiliki keterbatasan. Apalagi, setelah pengucuran dana PMS, manajemen baru yang ditunjuk BI belum bertugas. Hal ini dimanfaatkan manajemen lama untuk menggunakan dana tersebut. Berdasarkan laporan audit Badan Pemriksa Keuangan (BPK) dana sebesar Rp938,65 miliar telah dipindahkan manajemen lama dari Surabaya ke Jakarta. Dana ini kemudian dicairkan manajemen lama untuk kepentingan pihak terkait bank.

Menurut Budi, BI baru mengetahui aksi manajemen lama tersebut dari manajemen baru Bank Century. Manajemen lama menggunakan masa jeda sebelum manajemen baru masuk. Bahkan, manajemen lama tersebut melakukan aksinya di saat malam di hari libur kerja. Alhasil, tindakan tersebut bisa lolos.

"Jadi itu ada waktu, ada waktu sedikit. Itu kan ngambil duitnya jam malam. Tapi, itu ada waktu," ujarnya.

Lebih jauh, Budi menjelaskan setelah mengetahui penggelapan dana tersebut, BI telah melaporkan ke pihak berwenang. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan tindakan kriminal. Sehingga, penyelesaiannya akan dilakukan pihak berwenang. Namun, dia tidak menyebutkan berapa kerugian bank akibat tindakan tersebut.

"(Penyelesaiannya) Ya lewat pengadilan seperti yang kita lakukan ini," pungkasnya.

Sementara itu, pada kesempatan berbeda Sekretaris Kementerian Negara BUMN Muhammad Said Didu mengakui Kementerian pernah dikirimi surat oleh manajemen Bank Century yang mengimbau BUMN menyimpan dana di banknya. Surat tersebut dikirim manajemen baru bank Century setelah bank tersebut di-bail out Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dia membantah bahwa himbauan tersebut datang dari kementerian.

"Tidak ada himbauan dari kementerian untuk menyimpan dana di Bank Century. Akan tetapi memang ada surat dari Direksi Century meminta Menneg BUMN bisa mengimbau BUMN menempatkan dana di Century," kata Didu.

Lebih jauh, Didu menjelaskan bahwa Kementerian memutuskan tidak menanggapi surat tersebut sama sekali. Pasalnya, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap aksi korporasi yang dilakukan perusahaan plat merah. Sedangkan, kebijakan menempatkan dana korporasi merupakan hak penuh korporasi dalam hal ini BUMN.

"Tidak ada arahan dari kita (Kementerian Negara BUMN), karena memang tidak boleh intervensi ke aksi korporasi. Itu bukan kewenangan kita," tegasnya. (Toh/OL-7)



link:
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/11/11/108728/16/1/-Soal-Century-BI-Akui-Kecolongan

BPK PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN CEGAH DEMAM BERDARAH

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pencegahan penyakit deman berdarah, akan melaksanakan fogging dan penaburan bubuk abate pada Sabtu dan Minggu 12 s.d. 13 Desember 2009. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap wabah Demam Berdarah yang sedang melanda kota Pontianak. Penyakit Demam Berdarah Dengue(DBD) yang ditularkan oleh nyamuk Aedest Aegepty ini telah menjadi perhatian Walikota Pontianak, Sutarmidji serta telah dinyatakan bahwa status Kota Pontianak dalam Kejadian Luar Biasa (KLB).
Data wabah penyakit ini pada bulan oktober 2009 telah menyebabkan 62 orang meninggal dunia dari 3.187 kasus yang terjadi selama Januari hingga Oktober 2009 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat serta memiliki kecenderungan meningkat. Menurut laporan Kepala Dinas itu, korban meninggal karena DBD khusus di Kota Pontiank terbanyak di Rumah Sakit Santo Antonius (RSSA). Dari 4.223 kasus yang ada, sebanyak 47 orang meninggal(Koran Jakarta, 27 Oktober 2009).
Melihat wabah penyakit tersebut Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Drs Mudjijono mengusulkan agar diadakan kegitaan fogging dan penaburan bubuk abate sebagai bentuk pencegahan penularan penyakit terhadap penyakt DBD. Selain itu Beliau juga mengajak seluruh pegawai untuk melakukan gerakan 3M (Menguras, Mengubur dan Menutup) dan pemeliharaan ikan pemakan jentik pada bak-bak penampungan air yang ada. Guna mendukung kegiatan tersebut BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
Fogging dan penaburan bubuk abate di empat titik dan lingkungan sekitar tersebut akan dibagi menjadi 2 hari dan akan dilangsungkan di 4 titik yang merupakan lingkungan bekerja dan tempat tinggal pegawai dan staf BPK RI Perwakilan Pontianak. Empat titik yang dimaksud tersebut adalah:
1. Kantor Perwakilan BPK RI Pontianak (Jl. Ahmad Yani)
2. Rumah Dinas BPK RI Pontianak (Jl. Sepakat I)
3. Mess Pegawai BPK RI Pontianak (Jl. Kotabaru)
4. Rumah Kos Pegawai (Jalan Paris II)

Sopir Tercepat di Pontianak.

Seorang dengan jaket hitam dan topi hitam pula bertulisan Cardinal, sudah berdiri di depan gerbang menunggu. Hari itu, Selasa 8 Desember, telpon jam 6 pagi sudah memompa adrenalinnya untuk segera mengendarai avanza-nya yang sudah dilunasinya setahun kemarin. Ketika yang ditunggu datang, dengan cepat dia membantu menyandang koper dan tas ransel yang dibawa pelanggannya. Dengan senyum dia mengucapkan selamat pagi dan sang pelanggan hanya memberikan senyum.
Sang Pelanggan tenyata harus mengejar penerbangan jam 8 pagi untuk mengikuti diklat Manajemen Media Humas yang diselenggakan di Jakarta. Setelah memasukan semua barang dan memastikan tiket pesawat sudah ditangan, dia segera memacu kendaraannya menuju bandara Supadio yang akan ditempuh 30 menit. Jam tangannya telah menunjukan pukul 7.15 yang berarti bahwa dia akan menunjukkan keahliannya dalam berkendara.
Sebelum dia mampu menunjukkan keahliannya dalam berkendara, sang pelanggan memberi instruksi untuk mampir ke kantor sebentar. Segera dia belokkan kendaraannya begitu tiba di tempat tujuan. Menunggu beberapa menit dan kembali diburu waktu untuk mengantarkan pelanggannya ke bandara. Di kota Pontianak memang terkenal dengan sedikitnya sarana transportasi darat yang tersedia. Pemberian layanan “siap antar kapan saja” merupakan salah satu alasan banyak orang memakai angkutan dengan plat nomor hitam ini.
Jam telah menunjukan pukul 07.20 begitu avanza itu keluar dari pelataran parkir salah satu lembaga tinggi Negara. Dengan gelisah pelanggannya menanyakan waktu tempuh kepada si Sopir dengan raut wajah cemas seakan dia akan terlambat sampai bandara. Keahlian yang dimiliki hampir 15 tahun oleh sopir ini akhirnya terbukti. Jalan yang normal ditempuh 30 menit hanya memakan waktu 10 menit. Sang pelanggan dengan cepat mengeluarkan barangnya untuk masuk ke bandara setelah membayar sejumlah uang yang telah disepakati. Hembusan lega sang pelanggan karena tidak terlambat membuat si sopir sangat bangga atas pelayanan yang telah dia berikan. Memang benar mitos para pengguna jasa ini, Bang Hendri sopir tercepat yang ada di Pontianak dan dapat kita telpon kapan saja. Jasa ini mungkin masih merupakan alternative jawaban terhadap fasilitas angkutan kota Pontianak yang masih kurang pelayanannya.(rr)